Bulukumba, 6 Juli 2026 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba menggelar Sosialisasi Wakaf yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kajang. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan paket sembako dalam rangka Lebaran Yatim dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas sebagai wujud kepedulian sosial Kementerian Agama kepada masyarakat.
Sebelum memasuki rangkaian penandatanganan Akta Ikrar Wakaf, peserta terlebih dahulu mendapatkan penyuluhan dan pembekalan materi terkait wakif dan nazir yang disampaikan oleh Harun Djufri. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai peran wakif sebagai pihak yang mewakafkan harta, serta tugas dan tanggung jawab nazir dalam mengelola dan mengembangkan harta wakaf agar memberikan manfaat bagi umat.
Kegiatan yang berlangsung di KUA Kecamatan Kajang ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, Dr. H. Abdul Rafik, M.Pd., dan dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Muhammad Ramli, S.Ag., M.M., Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Syafruddin, S.Ag., M.H., Kepala KUA Kecamatan Kajang Abdul Wahab, S.Ag., M.Pd. Wakif dan Nasir serta Tokoh agama dan ASN/Penyuluh Agama KUA Kec. Kajang
Dalam arahannya, Kakan Kemenag Bulukumba, Dr. H. Abdul Rafik, M.Pd., mengajak seluruh Penyuluh Agama Islam untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi wakaf kepada masyarakat.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan. Peran tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya wakaf yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.
“Penyuluh agama harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang wakaf. Saya mengajak seluruh penyuluh untuk terus melakukan sosialisasi dan menghadirkan minimal satu sertifikat wakaf sebagai bentuk nyata penguatan Gerakan Wakaf di Kabupaten Bulukumba,” tegasnya.
Kakan Kemenag menjelaskan bahwa wakaf bukan hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki manfaat sosial yang besar dalam mendukung pembangunan umat, khususnya bidang pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Dr. H. Abdul Rafik juga memberikan apresiasi terhadap capaian Gerakan Wakaf di Kecamatan Kajang. Ia menyampaikan bahwa jumlah Akta Ikrar Wakaf yang diterbitkan dalam kegiatan tersebut merupakan capaian yang sangat membanggakan.
“Belum ada kecamatan lain di Kabupaten Bulukumba yang membuat Akta Ikrar Wakaf sebanyak ini. Ini menjadi bukti nyata tingginya kesadaran masyarakat Kecamatan Kajang dalam berwakaf dan menjadi contoh bagi kecamatan lainnya,” ujarnya.
Selain penguatan Gerakan Wakaf, Kemenag Kabupaten Bulukumba juga menunjukkan kepedulian sosial melalui penyerahan paket sembako dalam rangka Lebaran Yatim dan bantuan bagi penyandang disabilitas. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian kepada anak yatim dan penyandang disabilitas agar dapat merasakan kebahagiaan serta kepedulian bersama.
Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Muhammad Rali, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi wakaf ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi wakaf, tata cara ikrar wakaf, serta pentingnya sertifikasi aset wakaf.
Penyuluh Agama Islam Spesialis Zakat dan Wakaf KUA Kecamatan Kajang Muhammad Arsyad, S.Ag., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut telah dilakukan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf untuk sejumlah aset wakaf di wilayah Kecamatan Kajang.
“Aset wakaf yang diterbitkan AIW tersebut meliputi 8 lokasi rumah ibadah/masjid dan 3 lokasi yayasan/lembaga pendidikan, dengan jumlah keseluruhan luas tanah wakaf mencapai 51.077,25 meter persegi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penertiban administrasi wakaf melalui AIW merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset umat sekaligus memastikan manfaat wakaf dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Wakaf, Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf, serta penyerahan paket sembako Lebaran Yatim dan penyandang disabilitas, Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan dan kepedulian sosial bagi masyarakat.
Sinergi antara KUA, penyuluh agama, nazir, wakif, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat Gerakan Wakaf sekaligus membangun kepedulian sosial yang lebih luas di Kabupaten Bulukumba.( Hr)